Hukum Menampakkan Perhiasan kepada Laki-Laki yang Bukan Muhrimnya
Wahai Ukhti Muslimah ..!
Kemusykilan
kaum wanita yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah tentang cara
berhias mereka, senang berkumpul dan mengerjakan hal-hal yang tidak
berguna di pusat-pusat keramaian. Semua itu merupakan perbuatan yang
dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.
Yang
dimaksud dengan wanita yang senang memamerkan perhiasannya adalah
seorang wanita yang senang menampakkan diri di hadapan lawan jenisnya
dengan segala keindahan yang mengundang perhatian. Misalnya dengan
pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya maupun semua sikap yang
mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.
"Artinya : Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". [Al-Ahzab : 33]
Mujahid mengatakan. "Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya telah bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj jahiliyah.
Tabarruj
adalah menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah berikut
pesonanya. Atau seperti kata Imam Bukhari. "Tabarruj" adalah perbuatan
wanita yang memamerkan segala kecantikan miliknya.
Sedangkan
Qatadah berkata. "Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan
sikap genit, dan Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu". [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, Qatadah III/482]
Untuk
menjaga masyarakat dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari tindak
kejahatan, menjaga mereka supaya tetap punya rasa malu dan kehormatan
dan demi menghindarkan jiwa kaum laki-laki agar jangan sampai tertipu
serta tersungkur dalam kenistaan, maka Allah melarang wanita dari
menampakkan perhiasannya, Firman Allah.
"Artinya
: Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau bapak
mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra
saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba
sahaya yang mereka miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai
keinginan, anak-anak yang belum mengerti melihat aurat perempuan. Dan
janganlah menghentakkan kakinya supaya diketahui perhiasan-perhisannya
yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah hai
orang-orang yang beriman supaya memperoleh keberuntungan". [An-Nur : 31]
Ingatlah wahai wanita Muslimah, akan firman Allah "Dan janganlah menampakkan perhiasannya".
Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu bagian
anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa
setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari
timbulnya rangsangan dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai
hal itu, karena alasan takut pada siksa dan murka Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya
: Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya,
yaitu : Suatu kaum yang bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang
digunakan untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian
tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring,
mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga,
sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu". [Hadits Riwayat Muslim]
Saudariku,
perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih
itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya di hadapan
laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak dia tampak bahagia dan gembira,
padahal di akhirat kelak, perbuatan itu merupakan salah satu faktor
diharamkannya masuk surga, dan sebaliknya akan dimasukkan ke dalam
neraka.
Semoga
Allah senantiasa memberikan ampunan kepada Anda, Saudariku, atas
kekhilafanmu memperlihatkan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan
muhrim Anda, baik itu berupa kesengajaan tidak mengenakan hijab
yang telah ditetapkan syari'at maupun dengan memakai wangi-wangian pada
setiap kali keluar rumah supaya mereka mencium baunya. Sesungguhnya
semua itu akan mendatangkan siksaan pada hari kiamat kelak.
0 التعليقات:
إرسال تعليق